Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Anies Capai Rp2,4 Miliar

Apa aja yang mau diperbaiki ya dengan anggaran segitu?

Jakarta, IDN Times - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta akan direhabilitasi. Anggaran yang diajukan jumlahnya fantastis, yakni mencapai Rp2,4 miliar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran daerah tahun 2020.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi mulai dari atap, interior, hingga pengecatan.

"Jadi dana tersebut untuk rehabilitasi atap karena banyak yang mulai keropos. Interior-interior, atap plafon, sama beberapa ruang yang lain, ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap dan plafon, tapi lantai tidak karena masih bagus," kata Heru seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/10).

1. Rumah dinas gubernur tidak akan dipugar hingga mengubah bentuk bangunan

Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Anies Capai Rp2,4 MiliarFoursquare.com/Grace S

Heru mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan pemugaran hingga mengubah bentuk fisik bangunan mengingat bangunan rumah dinas itu masuk ke dalam cagar budaya kelas B.

"Jadi tidak boleh ada pemugaran, artinya tidak boleh mengubah bentuk. Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula. Kalau diganti bentuknya harus minimal mirip," katanya.

Baca Juga: PSI Tuding Anggaran Besar bagi TGUPP Anies Hanya untuk Bagi-bagi Duit

2. Anggaran Rp2,4 miliar dinilai wajar

Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Anies Capai Rp2,4 MiliarBeritajakarta.id

Pemprov DKI menilai anggaran Rp2,4 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas tersebut adalah wajar mengingat ini adalah cagar budaya yang membutuhkan dana cukup besar untuk merehabilitasi demi mendapatkan bentuk fisik yang sesuai artinya setelah membongkar, dipasang lagi sesuai dengan bentuk aslinya.

"Cagar budaya itu susah-susah gampang. Makanya Kota Tua itu mana ada yang mau perbaiki. Kalau bongkar baru, orang pada suka karena lebih murah. Bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, karena ada kaidah-kaidah yang harus dipenuhi banyak," katanya.

3. Anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur dan Ketua DPRD DKI kerap ditolak

Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Anies Capai Rp2,4 MiliarIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anggaran rehabilitasi rumah dinas tersebut, kata Heru, sudah diajukan cukup lama bersama dengan anggaran rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD DKI. Tetapi selalu gagal di pembahasan APBD dan dialihkan pada program lain.

"Gagalnya karena ada pengurangan anggaran, jadi tidak bisa dieksekusi karena waktu itu keterbatasan anggaran kan. Termasuk yang rumahnya ketua DPRD kan kemarin sempat juga, baru mulai berjalan sekarang. Bangunannya kan sudah tua juga. Kasihan banget. Kondisinya sudah parah," tutur Heru.

Diketahui secara total anggaran yang diajukan untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur adalah senilai Rp2,4 miliar dan akan dibahas serta harus disetujui DPRD DKI Jakarta untuk bisa ditindaklanjuti.

Baca Juga: Jabat Ketua DPRD DKI Dua Periode, Ini Janji Prasetyo Edi untuk Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya