TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik Kembali Dipanggil KPK

M Taufik dipanggil dalam kasus pengadaan tanah Pulogebang

Eks Politikus Partai Gerindra, M Taufik (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan politikus Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (14/3/2023).

1. M Taufik bukan satu-satunya sosok yang diperiksa

M Taufik eks Gerindra (IDN Times/Aryodamar)

Selain Taufik, ada lima orang lain yang dipanggil KPK. Salah satunya adalah Dirut PD Sarana Jaya Agus Himawan Wdiyanto.

KPK juga memanggil Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah, Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yulia Afifah Noerjana, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntasi Perumda Pembangun Sarana Jaya, dan PNS Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta Safrudin.

2. KPK belum umumkan tersangka

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung oleh BUMD DKI Jsakarta Sarana Jaya pada 2018-2019. KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan dalam kasus ini.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini, termasuk adanya tersangka. Hal ini akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya