Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi Dipecat PSI
PSI bakal digugat Viani Limardi Rp1 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi dipecat Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua DPP PSI Isyana Bagus Oka mengatakan bahwa Surat keputusan (SK) itu sudah keluar pada Sabtu, 25 September 2021.
“DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021. Kami tidak tahu bagaimana surat pemberhentian itu menyebar, karena seluruh proses ini sepenuhnya bersifat internal,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: PSI Sindir 7 Fraksi: Kenyang Ditraktir Makan Anies Malah Bolos Rapat
1. DPP PSI sebut Viani langgar aturan partai
IDN Times telah berusaha mengkonfirmasi kepada Isyana mengenai kabar Viani dipecat terkait penggelembungan dana reses dan kasus pelanggaran larangan ganjil genap beberapa waktu lalu. Namun Isyana masih enggan menjawab hingga artikel ini dimuat.
Meski begitu, Isyana menegaskan keputusan tersebut dibuat setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.
“TPF juga telah memanggil secara resmi Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” kata Isyana.
Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai, tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.
“Selanjutnya, kami mengambil keputusan memberhentikan Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai. Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Serangan Giring ke Anies Dinilai Akan Rugikan PSI di Pemilu 2024