Anggota Komisi III DPR Ramai-ramai Datangi PN Jakarta Pusat, Ada Apa?
DPR dinilai berhak mengecek pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR ramai-ramai datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (31/1/2022). Mereka datang sebagai anggota DPR untuk melakukan pemantauan di Pengadilan.
"Kunjungan kami ke sini dalam rangka ya melihat pertama apakah anggaran tahun 2021 itu yang dialokasikan untuk pengadilan Jakpus telah diimplementasikan telah digunakan dengan baik dan benar apa tidak," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani , Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Anggota DPR Masinton Pasaribu Temui Azis Syamsuddin di Pengadilan
1. DPR dinilai berhak mengecek pengadilan
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, DPR punya hak mengecek realisasi anggaran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, pengadilan juga membahas anggaran dengan DPR.
"Kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta staf kepaniteraan pengadilan, hal-hal apalagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR," ujar Arsul.
Baca Juga: DPR Gelar Rapim Cari Plt Pimpinan DPR Pengganti Azis Syamsuddin