TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota Komisi III DPR Ramai-ramai Datangi PN Jakarta Pusat, Ada Apa?

DPR dinilai berhak mengecek pengadilan

Anggota DPR dan MPR mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR ramai-ramai datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (31/1/2022). Mereka datang sebagai anggota DPR untuk melakukan pemantauan di Pengadilan.

"Kunjungan kami ke sini dalam rangka ya melihat pertama apakah anggaran tahun 2021 itu yang dialokasikan untuk pengadilan Jakpus telah diimplementasikan telah digunakan dengan baik dan benar apa tidak," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani , Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Anggota DPR Masinton Pasaribu Temui Azis Syamsuddin di Pengadilan

1. DPR dinilai berhak mengecek pengadilan

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani (IDN Times/Sachril Agustin)

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, DPR punya hak mengecek realisasi anggaran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, pengadilan juga membahas anggaran dengan DPR.

"Kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta staf kepaniteraan pengadilan, hal-hal apalagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR," ujar Arsul.

2. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut butuh ruang untuk pertemuan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Istimewa)

DPR dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengadakan rapat. Menurut Asrul, rapat itu penting agar bisa mendengarkan kebutuhuan pengadilan terkait fasilitas untuk bisa melayani masyarakat lebih baik lagi ke depannya.

"Tadi Pak Ketua pengadilan menyebutkan yang belum adalah itu ruang pertemuan untuk kreditur dalam rangka PKPU yang besar," kata Arsul.

Baca Juga: DPR Gelar Rapim Cari Plt Pimpinan DPR Pengganti Azis Syamsuddin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya