Anies: 2021, Bantar Gebang Tak Lagi Mampu Tampung Sampah Jakarta
DKI Jakarta butuh terobosan pengelolaan sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Meski memiliki daya tampung maksimal sebesar 49 juta ton, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkirakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak akan lagi mampu menampung sampah dari Provinsi DKI Jakarta pada 2021.
Anies mengungkapkan, rata-rata volume sampah dari wilayah Provinsi DKI Jakarta yang terkirim ke TPST Bantar Gebang pada 2018 sebesar 7.452,60 ton per hari.
"Hal ini mengakibatkan daya tampung TPST Bantar Gebang semakin mengkhawatirkan," kata Anies dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6).
Masalah ini pula yang mendorong Anies mengusulkan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
1. DKI butuh terobosan pengolahan sampah
Anies mengatakan, berdasarkan kondisi tersebut, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerlukan terobosan pengolahan sampah yang dapat mereduksi sampah semaksimal mungkin, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang ditimbun di TPST Bantar Gebang.
"Terobosan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mendorong lahirnya gerakan masyarakat dalam melakukan pengurangan dan penanganan sampah dengan menggunakan teknologi terbaik dan ramah lingkungan di Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA)," ujarnya.
Baca Juga: Beda Cara Ahok dan Anies Hadapi Kisruh Sampah Bantar Gebang
Editor’s picks
Baca Juga: Bangun ITF Sunter, DKI Rogoh Anggaran Rp3,8 Miliar