TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ikut Takbir Keliling, Anies Baswedan Diteriaki Presiden Tahun 2024

Anies juga ditagih soal pembangunan Stadion BMW

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut turun ke jalan bersama warga menggelar takbir keliling pada Selasa (4/6) malam sebagai pertanda bulan Ramadan telah usai. Bersama penabuh bedug, seorang polisi, dan seorang fotografer, Anies naik mobil pickup kepunyaan Dinas Perhibungan DKI Jakarta. 

Ia lalu berkeliling dari kantor kecamatan Tanah Abang hingga Stasiun Karet, Jakarta Barat. Lalu, bagaimana suasana takbir keliling yang berlangsung semalam?

Baca Juga: Groundbreaking Stadion BMW untuk Persija, Anies Diserbu Jakmania

1. Warga tagih janji pembangunan Stadion BMW ke Anies Baswedan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ketika melintas di kawasan Tanah Abang, sekelompok warga yang duduk di atas bus langsung menagih janji sang Gubernur yang ingin membangun stadion untuk Persija.

"Stadion mana? Stadion mana? Stadion mana?," teriak anak-anak itu dengan nada layaknya suporter bola.

Mendengar janjinya ditagih, Anies pun tersenyum sambil mengangkat tangan. Jempol dan telunjuknya pun terangkat membentuk simbol Jakmania, sebutan untuk suporter Persija.

2. Diteriaki 'Presiden 2024' oleh emak-emak

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Tak hanya pendukung Macan Kemayoran saja. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 itu juga disambut teriakan emak-emak.

"Pak Anies 2024 Presiden pak, Pak Anies!," teriak emak-emak itu sembari merekam kehadiran Anies dengan telepon genggam pintarnya.

3. Anies berdiri di atas kendaraan Dishub DKI Jakarta dan menempuh rute sepanjang 1,3 kilometer

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies memulai perjalanan takbir keliling sekitar pukul 22.13 WIB dari depan kantor Kecamatan Tanah Abang. Menurut penghitungan yang tertera pada aplikasi Google Maps, rute yang dilalui Anies saat takbir keliling mencapai 1,3 Km.

Baca Juga: Ikut Berkeliling, Anies Sampaikan Alasan Takbiran Boleh Digelar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya