Anies Baswedan Terima Kepres, Pengganti Sandiaga Segera Diproses
Sudah lebih dari sebulan Jakarta gak punya wakil gubernur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Teka-teki pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta semakin benderang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerima surat keputusan presiden (Kepres), Senin (17/9).
Dengan diterimanya Kepres tersebut, penentuan wagub pengganti sudah bisa masuk ke tahap berikutnya dan Anies tak lagi sendirian memimpin ibu kota.
Berikut penjelasan Anies Baswedan terkait calon pendampingnya yang baru.
1. Tinggal menunggu Partai
Meski sudah menerima Kepres, Anies masih harus bersabar untuk menemukan pasangannya karena ada sejumlah tahapan prosedur lagi yang harus dilalui sebelum DKI Jakarta memiliki wagub yang baru. Dia berujar bahwa tahapan berikutnya adalah pembahasan dari partai-partai pengusungnya.
"Kemarin kami sudah terima surat maka proses di dalam partai sudah bisa dilakukan," jelasnya.
Baca Juga: M Taufik Klaim Sudah Ditunjuk Jadi Pengganti Sandiaga di DKI
Baca Juga: Anies Beberkan Alasan Kenapa Belum Ada Pengganti Wakil Gubernur