Anies Minta Guru Siapkan Pelajaran Bahas UU Cipta Kerja pada Siswa
Metodenya telah disiapkan untuk siswa SMP, SMA, dan SMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk siswa di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, RPP ini bermanfaat agar guru bisa menyiapkan bahan pelajaran untuk siswanya.
"Jadi anak-anak diarahkan untuk mereka bisa membahas, mereka bisa berdiskusi, dan mengkaji bersama atas apa yang kita percakapkan di masyarakat. Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita untuk peduli pada masalah-masalah yang ada di hadapan bangsa ini," jelas Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
"Kalau kita hanya menganjurkan, maka guru-guru mungkin akan repot karena guru-guru perlu pedomannya. Karena itu, Dinas Pendidikan sudah menyiapkan yang biasa disebut RPP. RPP itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran untuk SMP, SMA, dan SMK," tambahnya.
Baca Juga: Anies: Pemerintah Pusat Tolak Usulan Tunda Cuti Bersama Maulid Nabi
1. Guru dan murid bisa bahas UU Cipta Kerja di kelas
Anies mencontohkan, dalam RPP itu sudah tertulis detail apa yang akan diajarkan guru pada muridnya selama beberapa pertemuan. Detail tersebut seperti materinya apa, tujuan pembelajarannya apa, alat belajarnya apa, sumber belajarnya apa, cara penilaiannya bagaimana.
"Misalnya, jadikan UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran. Kalau hanya dianjurkan begitu, nanti mungkin guru akan mengalami tantangan, bagaimana menerjemahkannya," jelas Anies.
Baca Juga: Pelajar Ikut Demo, Kapolda Metro dan Anies Duduk Bareng Kepala Sekolah