TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Umumkan Nama 3 Pulau Reklamasi yang Akan Dikelola Jakpro

Jakpro ditugaskan untuk mengelola tiga Pulau Reklamasi itu

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya memberikan nama bagi tiga pulau reklamasi. Penamaan tersebut berlandaskan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018.

Pulau-pulau yang mendapatkan nama antara lain adalah Pulau C, D, dan G. Menurut Anies, penamaan tersebut tidak merujuk pada ketentuan tata ruang yang tepat dan benar.

Baca Juga: Hadapi Banjir Jakarta, Anies Minta Kerja Sama Warga

Dok. IDN Times/Istimewa
Dok. IDN Times/Istimewa

1. Kita, Maju, Bersama adalah nama baru tiga pulau reklamasi tersebut

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Anies menilai penyebutan pulau reklamasi kurang tepat meski telah populer. Kini Pulau C diubah jadi Pantai Kita, pulau D jadi Pantai Maju, dan Pulau G bernama Pantai Bersama.

“Jadi Kita-Maju-Bersama akan menjadi rujukan dalam semua ketentuan yang akan dikaitkan dengan wilayah ini,” ujar Anies.

2. Pulau reklamasi jadi bagian pulau Jawa

Pria berusia 49 tahun tersebut mengungkapkan, wilayah-wilayah hasil reklamasi tersebut masih bagian Pulau Jawa. Baginya wilayah tersebut adalah kawasan pantai yang menjadi bagian dari pulau.

“Wilayah-wilayah itu sesungguhnya bagian dari Pulau Jawa, yang tepat itu disebut sebagai kawasan pantai yang jadi bagian dari pulau,” kata Anies, Senin (26/11).

3. Penunjukan Jakpro dinilai relevan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Beberapa waktu lalu Anies mengutarakan alasannya menunjuk Jakpro sebagai pengelola tiga pulau reklamasi tersebut.  Jakpro sendiri baru akan ditugaskan untuk menyusun rencana pengelolaan pulau terlebih dahulu.

“Kami menugaskan Jakpro untuk menyusun rencana mengelola pulau, kemudian menyusun rencana, lalu presentasi ke pemerintah, baru kami bekerja,” ujar Anies di kantor TransJakarta, Jakarta Timur, Jumat (23/11) lalu.

Jakpro mendapat target untuk merampungkan proyek pengelolaan tanah hasil reklamasi tersebut dalam waktu 10 tahun. Langkah pertama adalah melakukan perencanaan yang cermat.

Baca Juga: Anies Tunjuk Jakpro Kelola Tiga Pulau Reklamasi, Ini Alasannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya