Apa Alasan KPK Ingin Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe?
Anak dan istri Lukas Enembe mangkir dari panggilan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, segera memenuhi panggilan sebagai saksi. Rencananya, Tim Penyidik KPK akan mencecar keduanya mengenai perbuatan para tersangka.
"Kami juga tegaskan, bahwa pemanggilan terhadap Anak dan Istri LE ini juga untuk tersangka yang lain, bukan hanya untuk tersangka LE. Maka kami berharap yang bersangkutan koperatif dan hadir sesuai dengan jadwal, waktu, dan tempat dalam surat panggilan yang telah kami sampaikan secara patut dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Pemimpin Adat: Lukas Enembe Jangan Sembunyi di Belakang Rakyat Papua
1. KPK minta anak dan istri Lukas Enembe lebih dahulu penuhi panggilan
KPK memastikan keduanya boleh mengundurkan diri sebagai saksi, apabila memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. Namun, bukan berarti istri dan anak Lukas Enembe dapat mangkir.
"Karena kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum, sehingga Penyidik pasti akan mempertimbangkan, ketika saksi memenuhi panggilan, hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum," ujar Ali.
"Jika merasa tidak tahu terkait perkara tersebut, maka seluruh keterangannya silakan sampaikan langsung dihadapan penyidik oleh saksi, bukan oleh pihak lain," sambungnya.
Baca Juga: Asal Usul Lukas Enembe Dibongkar Tokoh Papua: Dia Bukan Kepala Suku