Pemimpin Adat: Lukas Enembe Jangan Sembunyi di Belakang Rakyat Papua

Lukas Enembe bukan kepala suku besar di Papua

Jakarta, IDN Times - Pemimpin Adat (Ondoafi) Kampung Abar Sentani, Jayapura, Papua, Cornelis Doyapo berharap kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dapat segera diselesaikan.

Kepada masyarakat Papua, Cornelis pun meminta agar tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi terkait dengan perkembangan kasus Lukas Enembe. Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikawal ribuan aparat kepolisian untuk menjemput paksa Lukas Enembe, sebab dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan.

"Lukas Enembe sebagai pemimpin seharusnya ada di depan dan berani berkorban untuk masyarakat, bukannya bersembunyi di belakang rakyatnya," kata Cornelis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (9/10/2022).

 

1. Masyarakat Papua tidak mau masalah hukum Lukas Enembe dibawa ke persoalan politik

Pemimpin Adat: Lukas Enembe Jangan Sembunyi di Belakang Rakyat PapuaGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Menurut Cornelis, kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe tersebut perlu segera diselesaikan karena masyarakat Papua menginginkan kedamaian.

"Masyarakat Papua menginginkan kedamaian dan tidak terganggu dengan masalah apa pun," ujarnya.

Cornelis lalu menegaskan masyarakat Papua tidak menginginkan masalah hukum yang menjerat Lukas Enembe dibawa ke persoalan politik, seperti kemunculan wacana untuk menjadikan Lukas sebagai Kepala Suku Besar Papua.

"Lukas Enembe hanya dikenal sebagai Gubernur, bukan kepala suku besar Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan semua daerah di Papua mempunyai suku dan kepala suku besarnya sendiri.

Baca Juga: Asal Usul Lukas Enembe Dibongkar Tokoh Papua: Dia Bukan Kepala Suku

2. Lukas Enembe bukan kepala suku besar di Papua

Pemimpin Adat: Lukas Enembe Jangan Sembunyi di Belakang Rakyat PapuaGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Sebelumnya, Ketua Gerakan Pemuda Jayapura Jack Puraro pun telah menegaskan bahwa Lukas Enembe bukan merupakan kepala suku besar di Papua, sebagaimana diklaim oleh sekelompok orang.

Jack menyatakan Papua bukan milik satu suku, melainkan banyak suku di Papua dan setiap suku memiliki perangkat adat yang terstruktur dalam sistem kepemimpinan tradisional.

"Ada ondofi, kepala suku, kepala kerep, sampai kepada pesuruh-pesuruh," ujarnya.

Dia menjelaskan Dewan Adat di Tanah Tabi yang wilayahnya meliputi Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Sarmi, tidak pernah memberikan legitimasi kepada Lukas Enembe sebagai Kepala suku di Papua ataupun mengangkat Lukas Enembe sebagai Kepala Suku.

“Kalau di wilayah Lapago dan Meepago mengangkat Lukas sebagai kepala suku, itu kewenangan dari masyarakat adat di sana. Tapi kalau untuk membawahi seluruh tanah Papua, maka orang yang telah memberikan pernyataan seperti itu untuk segera mengklarifikasi,” katanya menegaskan.

3. KPK endus upaya Obstruction of Justice dalam kasus Lukas Enembe

Pemimpin Adat: Lukas Enembe Jangan Sembunyi di Belakang Rakyat PapuaPlt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

KPK menyebut, ada upaya dari pihak tertentu agar para saksi dalam kasus Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu untuk mangkir dari panggilan KPK. KPK pun mengingatkan agar hal itu tidak dilakukan karena ada sanksi apabila terbukti.

"Kami mengingatkan kepada siapapun, dilarang undang-undang untuk mempengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (7/10/2022).

Peringatan itu dikeluarkan KPK usai anak dan istri Lukas Enembe, yakni Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda mengabaikan panggilan KPK.

Keduanya sama sekali tidak merespons panggilan Tim Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat Lukas. 

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Diminta Gak Takut Rusuh saat Jemput Paksa Lukas Enembe

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya