Baliho Rizieq Shihab dan FPI Dicopot, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya
:Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panglima Daerah Komando Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan bahwa dirinya memerintahkan pencopotan baliho terkait Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sejumlah lokasi. Sebab pemasangan baliho itu tak berizin.
"Itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP nurunkan (baliho Rizieq Shihab) dinaikkan lagi, perintah saya itu. Begini ya, (kepada) siapa pun di republik ini, ini negara hukum, (harus) taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," kata Dudung kepada wartawan di Monumen Nasional, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Ancam Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: Jangan Merasa Mewakili Umat Islam
1. Pangdam Jaya: Kalau perlu FPI dibubarkan saja
Dudung meminta kepada para pemasang baliho itu untuk tidak seenaknya dan merasa paling benar. Bahkan, ia meminta FPI dibubarkan apabila diperlukan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri," tegas Dudung.
Baca Juga: Soal Izin Nikahan dan Maulid di Rumah Rizieq, FPI: Ada Kesalahpahaman