BNN Musnahkan 1,1 Ton Narkoba, Ada Sabu dan Ganja
Narkoba berasal dari jaringan nasional dan internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional memusnahkan 1,1 ton barang bukti narkoba pada Selasa, 28 Maret 2023. Barang bukti itu disita BNN pada periode 14-25 Februari 2023.
"Berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut, sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. I Wayan Sugiri seperti dilansir ANTARA, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: BNN RI Ungkap Ada Pembagian Narkotika dengan Motif Politik
Baca Juga: BNN Peringatkan Mahasiswa USM Jangan Cicipi Narkoba: Bisa Picu Kriminal!
1. Narkoba yang disita berasal dari kasus jaringan nsional dan internasional
Ganja dan sabu itu didapat dari empat kasus narkotika jaringan nasional dan internasional. Terdapat 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus pertama merupakan jaringan nasional dengan tiga tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Dari kasus ini diperoleh bukti 27karung berisi 733 bungkus ganja dengan berat kotor 756,49 Kg.
Kasus kedua merupakan jaringan internasional yang ditangkap BNN di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan. Ada 8 orang warga Iran yang ditetapkan sebagai dalam kasus ini dengan bukti 309 kantong sabu seberat 319,53 Kg.
Kasus ketiga juga jaringan internasional di Dumai, Riau. Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan bukti sabu seberat 37,52 Kg.
Terakhir adalah temuan paket berisi 22 gram sabu. Dari pemeriksaan, diduga barang haram itu dikirim untuk seorang berinisial MNW yang masih dalamm pencarian.
Editor’s picks
Baca Juga: Berani Jujur Pakai Sabu, Kepala BNN Hadiahi Mahasiswa Unsri Sepeda