TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Disebut Kena OTT KPK, Rahmat Effendi Punya 39 Bidang Tanah di Bekasi

Rahmat Effendi punya sederet mobil mewah dan tanah miliaran

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (ANTARA FOTO/Suwandy)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK menangkapnya bersama dengan sejumlah pengusaha di wilayah Kota Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang ia laporkan kepada KPK, Rahmat Effendi tercatat memiliki harta senilai Rp6,38 miliar. Harta itu terdiri dari 39 tanah dan empat mobil serta harta lainnya.

Ia tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kota Bekasi senilai Rp6,34 miliar.

Selain punya banyak tanah, pria yang akrab disapa Bang Pepen ini punya empat mobil senilai Rp810 juta. Mobil yang ia miliki terdiri dari Toyota Crown 2003, Chrysler Cher 1997, Jeep Cherokee 1998, dan Jeep Cherokee 1995.

Ia tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta dan Rp610,9 juta. Jika ditotal, maka Rahmat Effendi punya kekayaan mencapai Rp6,38 miliar

Kabar OTT Rahmat Effendi dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghuffron. Ia mengatakan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini masih dalam pemeriksaan.

"Mohon bersabar. Pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Benarkan Tangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya