TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukti Dugaan Korupsi Rektor Unila: Hasil SNMPTN dan Iuran UKT

KPK juga geledah Gedung Lampung Nahdiyin Center

Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di kawasan Lampung Selatan. Penggeledahan ini terkait dugaan dugaan korupsi Rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani.

"Diperoleh dokumen terkait  SNMPTN  dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal (UKT)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Profil Rektor Unila Karomani, Bidik 2023 Unila Punya 100 Guru Besar

Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi

1. KPK temukan bukti di Kantor Yayasan Alfian Husun

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Yayasan ALFIAN HUSIN KAMPUS IIB Darmahusada. Kantor itu berlokasi di Jl. Zainal Abidin Pagar Alam Lampung.

"Diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik," ujar Ali.

Baca Juga: Keluarga Unila Sampaikan Langkah Rekonstruksi Dongkrak Reputasi Unila

2. KPK juga geledah Gedung Lampung Nahdiyin Center

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

KPK juga menggeledah Gedung Lampung Nahdiyin Center. Dari penggeledahan ini, KPK menemukan sejumlah dokumen.

"Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam  berkas perkara ini," ujar.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya