Bukti Dugaan Korupsi Rektor Unila: Hasil SNMPTN dan Iuran UKT
KPK juga geledah Gedung Lampung Nahdiyin Center
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di kawasan Lampung Selatan. Penggeledahan ini terkait dugaan dugaan korupsi Rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani.
"Diperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal (UKT)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Profil Rektor Unila Karomani, Bidik 2023 Unila Punya 100 Guru Besar
Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi
1. KPK temukan bukti di Kantor Yayasan Alfian Husun
Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Yayasan ALFIAN HUSIN KAMPUS IIB Darmahusada. Kantor itu berlokasi di Jl. Zainal Abidin Pagar Alam Lampung.
"Diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik," ujar Ali.
Baca Juga: Keluarga Unila Sampaikan Langkah Rekonstruksi Dongkrak Reputasi Unila