TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Langkat Diduga Punya Penjara untuk Pekerja Sawit di Rumahnya

Bupati Langkat diduga lakukan perbudakan modern

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga memiliki sebuah penjara di rumahnya. Penjara itu dipakai untuk mengurung 40 pekerja sawit yang diduga diperbudak olehnya. 

"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladangnya yang ternyata kita menemukan tujuh perlakuan kejam, yang diduga sebagai bentuk perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Perwakilan Migrant Care, Anis Hidayah, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Sempat Kabur, Kakak Bupati Langkat Tersangka Suap Tiba di KPK

1. Ada serangkaian perbuatan keji yang terungkap

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Anis merinci, setidaknya ada sejumlah perlakuan kejam terhadap para pekerja sawit itu. Perbuatan tersebut antara lain: 

  1. Pekerja dikurung di penjara dan digembok dari luar.
  2. Para pekerja tak mendapat akses keluar masuk penjara.
  3. Pekerja fisik dengan cara dipukul hingga luka-luka dan lebam.
  4. Tidak digaji.
  5. Tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.

"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM. Karena pada prinsipnya itu sangat keji," kata Anis. 

Baca Juga: [BREAKING] Bupati Langkat Sumatra Utara Tiba di KPK usai Kena OTT

2. Komnas HAM segera kirim tim ke lokasi

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (IDN Times/Aryodamar)

Menyikapi hal itu, Komnas HAM akan mengirim tim ke Kabupaten Langkat, untuk menginvestigasi keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. Komnas HAM akan bergerak cepat agar tak ada korban lagi. 

"Jangan sampai hari ini hilang satu gigi, karena kita lama meresponsnya, besok hilang dua gigi atau tiga gigi. Semakin cepat maka akan semakin baik pencegahan ini," tegas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya