Bupati Langkat Diduga Punya Penjara untuk Pekerja Sawit di Rumahnya
Bupati Langkat diduga lakukan perbudakan modern
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga memiliki sebuah penjara di rumahnya. Penjara itu dipakai untuk mengurung 40 pekerja sawit yang diduga diperbudak olehnya.
"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladangnya yang ternyata kita menemukan tujuh perlakuan kejam, yang diduga sebagai bentuk perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Perwakilan Migrant Care, Anis Hidayah, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Sempat Kabur, Kakak Bupati Langkat Tersangka Suap Tiba di KPK
1. Ada serangkaian perbuatan keji yang terungkap
Anis merinci, setidaknya ada sejumlah perlakuan kejam terhadap para pekerja sawit itu. Perbuatan tersebut antara lain:
- Pekerja dikurung di penjara dan digembok dari luar.
- Para pekerja tak mendapat akses keluar masuk penjara.
- Pekerja fisik dengan cara dipukul hingga luka-luka dan lebam.
- Tidak digaji.
- Tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.
"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM. Karena pada prinsipnya itu sangat keji," kata Anis.
Baca Juga: [BREAKING] Bupati Langkat Sumatra Utara Tiba di KPK usai Kena OTT