TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Langkat Terbit Rencana Diduga Terima Suap untuk Atur Proyek 

Terbit Rencana jadi kepala daerah yang tertangkap tangan KPK

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, diduga telah menerima suap usai mengatur sedemikian rupa agar perusahaan tertentu memenangkan lelang proyek.

Untuk memastikan dugaan suap tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.

"Bertempat di Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: LPSK Duga Ada Kerangkeng Lain di Rumah Bupati Langkat

1. KPK periksa tiga orang

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ada tiga saksi yang diperiksa KPK dengan latar belakang sama-sama dari kalangan wiraswasta. Mereka adalah Riki Sapariza selaku Direktur CV Sasaki, Ananda Agustri dan Daniel selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh para saksi, dan dugaan adanya pemberian fee berupa uang untuk tersangka TRP karena adanya pengaturan pemenang pelaksana proyek," jelas Ali.

Baca Juga: 17 Temuan LPSK di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

2. KPK sempat geledah rumah, kantor, hingga perusahaan Bupati Langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin bersama istri (ANTARA/HO Kominfo Langkat)

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah rumah, kantor, dan perusahaan milik Bupati Langkat. KPK juga menemukan bukti dugaan korupsi berupa uang dan dokumen yang kini telah disita.

Tak hanya itu, KPK mendapati bahwa Terbit memiliki kerangkeng manusia di rumahnya. Selain itu, terdapat sejumlah satwa liar yang dilindungi Undang-Undang berada di pelataran rumahnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya