Bupati Nganjuk Novi Rahman Diduga Terima Uang untuk Promosi Jabatan
KPK sita sejumlah uang dan tahan 10 saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima sejumlah uang terkait promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, OTT ini merupakan sinergi lembaga antirasuah itu dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri, yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang, untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK
1. KPK sita sejumlah uang dan tahan 10 saksi
Tim penyidik KPK masih memeriksa sejumlah saksi, dengan menahan kepala daerah dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nganjuk.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah, yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
Baca Juga: [BREAKING] Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK!