TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Usai Promosikan Jabatan ASN

Bupati Pemalang juga diduga terima uang dari swasta

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap usai kena OTT (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap berupa uang dari ASN usai mempromosikan jabatan tertentu. KPK pun tengah mendalami hal ini dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi bertempat di Polres Pemalang," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Kemensos yang Diusut KPK?

1. Ada lima saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Saksi yang diperiksa KPK antara lain Kepala Pasar Pemalang, Patoni; Camat Bantar Bolang, Waluyo; seorang PNS bernama Misdiyanto; Stag bagian Umum Sekda Pemalang, Danny; seorang wiraswasta bernama AB yulianto alias Bagun. Mereka diperiksa pada Jumat, 2 September 2022.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang untuk tersangka MAW dari pemberian beberapa ASN yang akan di promosikan untuk jabatan tertentu," ujar Ali.

2. Bupati Pemalang juga diduga terima uang dari swasta

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya dari ASN, Agung diduga turut menerima uang dari pihak swasta. Hal ini juga telah didalami KPK.

"Dikonfirmasi pula adanya penerimaan uang dari pihak swasta untuk tersangka MA," ujarnya.

Baca Juga: Rumah dan Kantor Bupati Pemalang Digeladah, Ada Duit Dugaan Suap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya