TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Probolinggo Diduga Sembunyikan Aset Pakai Nama Orang Lain

Puput kena OTT KPK bareng suaminya pada Agustus 2021

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS). Kader Partai NasDem itu diduga menyembunyikan asetnya dengan cara mengatasnamakan orang lain.

Untuk menelusuri hal tersebut, KPK memeriksa tiga saksi. Mereka adalah Anggota DPR dari Fraksi NasDem Haerul Amri, Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah, dan seorang wiraswasta bernama Nurhayati.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka PTS dkk dan dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka PTS dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk menyamarkan kepemilikannya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: Luhut Klaim Tak Ada Kepala Daerah Kena OTT dalam 7 Bulan, Ini Faktanya

1. Tiga saksi lain berhalangan hadir untuk diperiksa

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebetulnya KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, namun berhalangan hadir. Mereka adalah seorang PNS bernama Heri Mulyadi, Staf Bagian Protokol dan Rumah Tangga bernama Meliana Ditasari, dan seorang swasta bernama Agus Salim Pangestu.

"Ketiga saksi tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang kembali," ujarnya.

2. Puput kena OTT bareng suaminya pada Agustus 2021

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Diketahui, Puput dan Suami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 30 Agustus 2021. Dari OTT tersebut KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan uang senilai Rp362,5 juta.

Dalam konstruksi perkara, Puput melalui Hasan yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem diduga mematok tarif Rp20 juta per orang agar dipilih menjadi calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tak hanya itu, kedua tersagka juga meminta upeti penyewaan tanah kas desa senilai Rp5 juta per hektare.

Baca Juga: KPK Sita Aset Puput Tantriana Rp50 M Diduga Terkait Pencucian Uang 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya