Bupati Probolinggo Diduga Sembunyikan Aset Pakai Nama Orang Lain
Puput kena OTT KPK bareng suaminya pada Agustus 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS). Kader Partai NasDem itu diduga menyembunyikan asetnya dengan cara mengatasnamakan orang lain.
Untuk menelusuri hal tersebut, KPK memeriksa tiga saksi. Mereka adalah Anggota DPR dari Fraksi NasDem Haerul Amri, Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah, dan seorang wiraswasta bernama Nurhayati.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka PTS dkk dan dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka PTS dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk menyamarkan kepemilikannya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga: Luhut Klaim Tak Ada Kepala Daerah Kena OTT dalam 7 Bulan, Ini Faktanya
1. Tiga saksi lain berhalangan hadir untuk diperiksa
Sebetulnya KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, namun berhalangan hadir. Mereka adalah seorang PNS bernama Heri Mulyadi, Staf Bagian Protokol dan Rumah Tangga bernama Meliana Ditasari, dan seorang swasta bernama Agus Salim Pangestu.
"Ketiga saksi tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang kembali," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sita Aset Puput Tantriana Rp50 M Diduga Terkait Pencucian Uang