Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Gugat KPK usai Ditetapkan Tersangka
Gus Muhdlor soroti bukti
Intinya Sih...
- Gus Muhdlor akan menggugat KPK melalui praperadilan terkait penetapan status tersangka padanya.
- Tim Pengacara akan menyoroti bukti Rp69 juta yang ditemukan saat tangkap tangan pejabat BPPD Sidoarjo.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor berencana menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terkait penetapan status tersangka padanya.
"Terkait hal tersebut selaku warga negara yang baik beliau menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum," ujar Tim Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin: Sudah DipecatÂ