TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BW: Pimpinan KPK Lakukan Kesalahan Fatal dan Harus Mundur atau Dicopot

KPK sempat tetapkan dua prajurit TNI sebagai tersangka

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai pimpinan KPK saat ini telah melakukan kesalahan fatal dengan menetapkan Anggota TNI aktif sebagai tersangka korupsi tanpa berkoordinasi dengan militer.

Dua Anggota TNI yang sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka adalah Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Arif Budi Cahyanto.

"Pimpinan KPK harus dinyatakan melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat atas etik dan perilaku sehingga kehilangan 'kepantasan' untuk menjadi Pimpinan KPK dan sangat layak diminta untuk mengundurkan diri atau 'diberhentikan'," ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Nurul Ghufron Merasa Difitnah soal Viral Twitternya Ikuti Akun Porno

1. Pimpinan KPK dinilai gagal paham

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (IDN Times/Helmi Shemi)

Bambang menilai pimpinan KPK tidak memahami tugas Basarnas yang merupakan lemabaga nonpemerintahan dan militer. Menurutnya, hal itu merupakan kesalahan fatal.

"Lembaga Basarnas adalah Lembaga nonpemerintahan tapi bukan Lembaga militer, siapapun kepalanya adalah pimpinan nonpemerintahan adalah penyelenggara pemerintahan dan bukan komandan dari suatu institusi militer," ujarnya.

2. Jokowi bisa copot pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Bambang menilai Pimpinan KPK bisa diberhentikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Namun, hal itu harus didahului pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK..

"Yang melibatkan informal leader yang integritasnya tidak diragukan Kembali," ujarnya.

Baca Juga: Permintaan Maaf KPK soal Dugaan Korupsi Kabasarnas Dinilai Keliru

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya