TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Depan Jokowi, Ketua KPK Ungkap Buronan Kasus E-KTP Mengubah Namanya

KPK tidak menyerah memburu buronan

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pihaknya nyaris menangkap buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos, namun gagal karena ia mengubah namanya.

Hal itu disampaikan Firli di depan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kelimanya bertemu di Istana Merdeka.

"Ketika dilakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi awalnya namanya PT (Paulus Tannos), di saat dilakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah jadi TTP," ujar Firli seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: KPK: Buron Kasus Korupsi Kerap Sembunyi di Luar Negeri

1. KPK tidak menyerah memburu buronan

Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Firli mengakui perubahan nama itu menyulitkan KPK dalam menangkap Paulus Tannos. Namun, KPK tidak menyerah.

"Karena kami sudah tahu proses peralihan nama dari PT jadi TTP itu," ujar Firli.

2. KPK nyaris tangkap Paulus Tannos di Thailand

Deputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan nyaris menangkap Paulus Tannos di Thailand. Namun, penangkapan itu terkendala red notice yang belum terbit.

"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan (Paulus Tannos) betul-betul red notice, sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Karyoto mengklaim, KPK telah memperbaiki semua administrasi yang berkaitan dengan red notice. Ia berharap Interpol bisa segera mengeluarkan red notice.

"Mudah-mudahan yang sudah di-issued sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol Lyon," ujarnya.

Baca Juga: KPK Endus Harun Masiku Sembunyi di Luar Negeri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya