TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Hari Kematian Yosua, Sambo Harusnya Main Bulu Tangkis dengan Idham 

Sambo sudah mengambil raket

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, mengungkapkan bahwa seharusnya bosnya itu bermain bulu tangkis pada hari kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Daden menyebut Sambo terjadwal bermain bulu tangkis bersama mantan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

"Itu di lapangan di Depok milik manyan Pimpinan Polri, pak Idham Aziz," terang Daden kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Daden menjelaskan, Sambo mengambil raket di rumah di Jalan Bangka kemudian berangkat ke rumah Saguling.

Daden bersaksi pada persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akibat perbuatannya, para terdakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya