TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diam-Diam, KPK Sadap Ratusan Nomor HP untuk Bongkar Korupsi

Penyadapan biasanya jadi awal tangkap tangan

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan berbagai cara untuk membongkar praktik rasuah. Salah satunya dengan menyadap nomor HP yang diduga berpotensi melakukan korupsi.

"Sudah ada ratusan nomor HP yang kita tapping (sadap)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan yang dikutip Senin (6/3/2023).

Baca Juga: KPK Endus Transaksi Gak Wajar di Rekening Hakim Agung Gazalba Saleh

Baca Juga: Undang eks Pimpinan KPK, Sri Mulyani: Kami Terus Bersihkan yang Kotor

1. Penyadapan biasanya jadi awal tangkap tangan

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Informasi yang didapat melalui upaya penyadapan itu biasanya ditindaklanjuti dengan tangkap tangan. Namun, hal itu tidak mudah.

"OTT tuh gak bisa diprediksi apakah berhasil atau tidak. Tergantung informasi dari hasil tapping kita," ujarnya.

"Tangkap tangan itu kan (terkait pidana) suap," sambung Alexander.

Baca Juga: KPK: Banyak Kasus Korupsi Berawal dari LHKPN Mencurigakan

2. KPK belum lakukan tangkap tangan tahun ini

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pada awal 2023, terhitung hingga Senin, 6 Maret 2023, KPK belum berhasil melakukan operasi tangkap tangan. Hal ini berbeda dengan tahun 2022 yang menemukan adanya tiga kepala daerah dan seorang hakim yang tertangkap tangan dalam waktu satu bulan.

Penangkapan itu dimulai dari Rahmat Effendi, Abdul Gafur Mas'ud, Terbit Rencana Perangin Angin, dan Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

Baca Juga: KPK: Rafael Alun Akui Harley Davidson yang Dipakai Mario Dandy Bodong

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya