TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dicegah KPK ke Luar Negeri, Bupati Mamberamo Tengah Kabur Lewat Darat

Pencegahan ke luar negeri sudah dilakukan sejak Juni 2022

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (instagram.com/ricky_hampagawak)

Jakarta, IDN Times - Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak ternyata sudah dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juni 2022. Namun, ia diduga berhasil lolos ke Papua Nugini lewat jalur darat.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan bahwa Imigrasi tidak menemukan data Ricky melintasi perbatasan Indonesia pada Kamis, 14 Juli 2022 termasuk ke Papua Nugini. Terlebih, perbtasan Wutung dengan Papua Nugini masih  ditutup karena pandemik COVID-19.

"KPK telah mengajukan pencegahan RHP kepada Ditjen Imihrasi. Pencegahan berlaku enam bulan sampai 3 Desember 2022," jelasnya dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (19/72022).

Baca Juga: Gagal Ditangkap, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Buron KPK

Baca Juga: KPK: Bupati Mamberamo Tengah yang Buron Cuma Lapor Kekayaannya 1 Kali 

1. Pencegahan ke luar negeri sudah dilakukan sejak Juni 2022

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

Bupati Ricky ternyata bukan satu-satunya sosok yang dicegah ke luar negeri. KPK memastikan setidaknya ada empat tersangka yang telah dicegah.

"Tindakan cegah ini, berlaku terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai 6 bulan kedepan dan apabila diperlukan, KPK akan kembali memperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Langkah cegah ini, sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Kantor KPU dan Panwaslu Dibakar, Ini Kata Cawabup Mamberamo Tengah

2. Bupati Mamberamo jadi buron KPK

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (instagram.com/ricky_hampagawak)

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Bupati Maberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai buronan. KPK sempat berupaya melakukan tangkap paksa pada Ricky pekan lalu, nampun gagal karena ia berhasil kabur.

"Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (18/7/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya