TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diklat 18 Pegawai KPK yang Gagal TWK Bahas Bangsa hingga Agama

Firli Bahuri berharap 18 pegawai KPK lulus diklat

Ketua KPK Firli Bahuri melepas pegawai gagal TWK untuk Diklat di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan 18 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) akan selesai menjalani Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan pada Jumat (20/8/2021). Diklat itu diisi sejumlah materi, mulai dari kebangsaan hingga keagamaan.

"Pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan yang diikuti oleh 18 pegawai KPK yang telah dibuka pada 22 Juli lalu akan ditutup resmi Jumat," kata Firli dalam keterangannya.

Baca Juga: Jokowi Bisa Hukum KPK Jika Tak Taat Rekomendasi Ombudsman Soal TWK 

1. Peserta diklat dapat materi soal kebangsaan saat diklat

Pegawai KPK mengikuti Diklat dalam rangka alih status menjadi ASN. (dok. Humas KPK)

Firli menjelaskan ada tujuh materi yang diberikan kepada 18 pegawai KPK dalam diklat. Materi tersebut adalah nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan, sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, keterampilan dasar bela negara, serta identitas dan integritas nasional.

Para peserta juga melakukan aktivitas luar ruang selama diklat. Aktivitas yang dilakukan adalah bimbingan dan pengasuhan, praktek baris berbaris, tugas individu, tugas kelompok, outbound/team building, olahraga berkelompok maupun mandiri.

"Tidak hanya menerima materi didalam kelas dan sejumlah kegiatan fisik untuk menjaga kedisiplinan dan kesehatan," kata Firli.

2. Para peserta diklat juga dapat bimbingan rohani

Ketua KPK, Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Sumatra Selatan itu mengatakan, para peserta diklat juga mendapat dua kali bimbingan mental rohani. Pertama berlokasi di Universitas Pertahanan dan kedua di Masjid Istiqlal.

"Penyampai materi adalah Profesor Nazaruddin Umar selaku Imam besar Masjid Istiqlal, kegiatan tersebut diikuti oleh semua peserta baik muslim maupun non-muslim karena sifatnya universal. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan di area luar Masjid Istiqlal," jelas Firli.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Gugat Hasil TWK ke Komisi Informasi Pusat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya