Dikritik Trinity, Ini Prosedur Kedatangan di Terminal 3 Bandara Soetta
Wajib swab test kalau gak mau dikarantina!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II menyampaikan telah menyiapkan sejumlah prosedur protokol kesehatan yang harus dilakukan penumpang internasional yang baru datang dari luar negeri. Protokol kesehatan ini berlaku di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Penanganan kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan oleh Satgas Udara dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, yang terdiri dari unsur gabungan yakni PT Angkasa Pura II, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, Kantor Otoritas Bandara, Kantor Imigras, serta Bea dan Cukai.
VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, mengatakan prosedur untuk penumpang kedatangan internasional dibagi menjadi dua, yakni yang sudah melakukan PCR test dan yang belum.
Baca Juga: Keluhkan Pelayanan Bandara Soetta, Trinity: Gue Rasanya Kayak Sampah
1. Prosedur yang harus dilakukan apabila penumpang kedatangan internasional telah membawa hasil PCR test
Berikut adalah prosedur yang harus dilalui penumpang yang membawa surat hasil PCR test dari negara asal:
1. Pengecekan suhu tubuh dan saturasi oksigen
2. Pemeriksaan dokumen kesehatan (surat hasil PCR test, HAC, form epidemiologi)
3. Proses imigrasi
4. Pengambilan bagasi
5. Keluar terminal
Baca Juga: Keluhkan Pelayanan Bandara Soetta, Trinity: Gue Rasanya Kayak Sampah