Dinas Kesehatan DKI Jakarta Angkat Bicara Soal Demo Pekerja Ambulans
Pekerja ambulans demo karena ada PHK sepihak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Ambulans Gawat Darurat (UP AGD) angkat bicara mengenai demonstrasi yang dilakukan sejumlah petugas ambulans di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Dalam demo tersebut, demonstran memprotes tiga orang rekannya, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta ancaman PHK apabila tidak menandatangani Pakta Integritas.
Kepala UP AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa Pakta Integritas itu merupakan salah satu syarat bekerja di instansi milik pemerintah. Sebab, UP AGD merupakan bagian dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Terkait dengan tuntutan teman-teman yang kemarin merasa diintimidasi dan dikekang terkait dengan serikat pekerja karena memang di instansi pemerintah tidak dimungkinkan adanya serikat pekerja," jelas Iwan di kantor AGD Dinas Kesehatan, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Pengakuan Relawan Ambulans Dianiaya Aparat, Dipaksa Mengaku Bawa Batu
1. Pakta Integritas merupakan syarat
Iwan menjelaskan, Pakta Integritas berisi kesediaan pegawai mengikuti aturan berlaku. Menurutnya, yang diatur dalam Pakta Integritas merupakan hal normatif.
"Itu dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri PAN RB, ada aturannya," jelasnya.
Baca Juga: Cegah 'Kamuflase' Ambulans Selama Demo, Polisi Koordinasi Dinkes DKI