TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dirut PT Kereta Cepat Indonesia China Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Ada 10 tersangka dalam kasus ini

Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi (kcic.co.id)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi. Ia dipanggil sebagai saksi terkait perkara korupsi proyek kereta api di sejumlah lokasi.

"Pemeriksaan saksi suap di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatra TA 2018-2022," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin, Buruan Daftar!

Baca Juga: GoTo Gandeng KCIC, Beli Tiket Kereta Cepat Bisa Lewat Aplikasi Gojek

1. Ada dua saksi lain yang ikut dipanggil KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT Reska Widodo serta Sekretaris PT KA PM Edi Kuswoyo. Mereka diperiksa untuk tersangka DIN.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta 

2. Empat proyek kereta api diduga dikorupsi Rp14,5 M

KPK Tahan 10 Tersangka dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulsel, Jateng, Jabar, dan Jawa-Sumatra 2018-2022 (IDN Times/Aryodamar)

KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub terkait dugaan korupsi proyek kereta api. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi hingga mencapai Rp14,5 miliar.

Adapun proyek yang dimaksud antara lain:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso.
2. Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
3. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra.
4. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya