Dirut PT Kereta Cepat Indonesia China Dipanggil KPK, Kasus Apa?
Ada 10 tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi. Ia dipanggil sebagai saksi terkait perkara korupsi proyek kereta api di sejumlah lokasi.
"Pemeriksaan saksi suap di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatra TA 2018-2022," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin, Buruan Daftar!
Baca Juga: GoTo Gandeng KCIC, Beli Tiket Kereta Cepat Bisa Lewat Aplikasi Gojek
1. Ada dua saksi lain yang ikut dipanggil KPK
KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT Reska Widodo serta Sekretaris PT KA PM Edi Kuswoyo. Mereka diperiksa untuk tersangka DIN.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta