DKI Tunggu Kemenkes Vaksinasi Pedagang, hingga Driver Ojol
Vaksinasi COVID-19 tahap kedua fokus pada layanan publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan untuk mendistribusikan vaksin COVID-19 tahap kedua. Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, vaksinasi tahap kedua akan fokus pada kelompok masyarakat yang bekerja pada sektor layanan publik.
"Seperti TNI-Polri kemudian tokoh agama, ASN, layanan Publik, kemudian ojek online," kata Dwi, Senin (15/2/2020).
Baca Juga: Wacana Vaksin Mandiri, CIPS Minta Data Pribadi Dilindungi
1. Pendaftaran calon penerima vaksin dilakukan masing-masing institusi
Untuk mengikuti vaksinasi COVID-19, Dwi mengatakan bahwa calon penerima vaksin harus mendaftar melalui asosiasi atau institusi tempat mereka bekerja. Nantinya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengumpulkan data calon penerima vaksin dari masing-masing institusi tersebut.
"Prinsipnya dari data tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Kominfo untuk nanti dimasukkan dalam sistem satu data," jelas Dwi.
Baca Juga: Moderna hingga Sputnik V, Deretan Merek untuk Vaksin Mandiri COVID-19