DPRD DKI: Pencari Suaka Tak Bisa Tempati Kalideres Setelah 31 Agustus
Pemprov DKI hentikan bantuan mulai malam ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka. Sebab, merek tak boleh menempati lahan Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, mulai akhir Agustus ini.
"Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ," ucap Prasetio dalam rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8).
Baca Juga: Kemensos: Kami Belum Menerima Laporan Pengungsi Meninggal di Nduga
1. Bila UNHCR tak segera ambil tindakan dikhawatirkan munculkan gejolak sosial
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengaku takut bila UNHCR tak mengambil tindakan secepatnya, maka ada gejolak sosial yang terjadi.
"Situasi sekarang sudah kurang kondusif, takut menimbulkan gejolak sosial. Apalagi menurut kesehatan, sudah tidak layak lagi tempat itu. Limbah juga sudah meluap sehingga warga sekitar merasa tidak nyaman," kata Taufan.
Baca Juga: Dikembalikan ke Kalideres, Jumlah Pencari Suaka Kini Meningkat