Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter TNI AU Masuk Persidangan Hari Ini
Eks KSAU Agus Supriatna sempat dipanggil KPK di kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa dugaan korupsi pengadaan Helikopter TNI AU Jenis AW 101 pada 2016-2017, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway, hari ini mulai menjalani persidangan. Kasus ini diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betul. Hari ini sidang perdana perkara heli AW-101 atas nama terdakwa Irfan Kurnia Saleh di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Kasus Heli AW-101, KPK Bandingkan Eks KSAU dengan Wapres Jusuf Kalla
1. Persidangan berlangsung di Jakarta Pusat
Persidangan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Sidang diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya
Baca Juga: Panglima TNI Tak Setop Kasus Heli AW-101, Tunggu Hasil Audit dari BPK