TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Suap Rektor UNILA akan Berkembang ke Kampus Lain?

Rektor Unila jadi tersangka usai kena OTT KPK 

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kampus berbeda terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung oleh Rektor Karomani. KPK pun tidak menutup peluang mengembangkan kasus ini ke kampus-kampus lain.

"Setiap informasi dan data pasti kami kembangkan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Diperiksa KPK terkait Suap Rektor Unila, Ini Kata Rektor Untirta

1. KPK akan jerat semua pihak terlibat dalam kasus Karomani

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Semua pihak yang terlibat pun akan dijerat apabila terbukti.

"Karena kami komitmen untuk tuntaskan setiap perkara yang kami tangani," tegas Ali.

2. KPK geledah 3 kampus negeri

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Tiga kampus yang digeledah itu antara lain Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Ruang kerja rektro di tiga kampus itu digeledah oleh Tim Penyidik dalam sepekan terakhir.

"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," kata Ali Fikri.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya