Dukung Prabowo-Gibran, Arief Poyuono Kirim Amicus Curiae ke MK
Arief Poyuono sebut kemenangan Prabowo-Gibran sah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono mendatangai Mahkamah Konstitusi hari ini. Ia hadir sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN untuk menyerahkan Amicus Curiae ke MK.
"Saya, Arief Poyuono, ketua dewan pembina asosiasi petani kelapa sawit dan ketua umum Federasi Serikat pekerja BUMN bersatu karena masih, belum dipecat, dan arifin Nur cahyono ini adalah sekjen dari asosiasi petani plasma kelapa sawit dan juga ketum komite anti korupsi Indonesia, bertindak sebagai warga negara indonesia, dan di sini ada ketua harian Federasi Serikat pekerja BUMN bersatu yaitu mas Dwi, ingin menyampaikan kami bertindak secara organisasi, atas nama organisasi, juga atas nama warga negara, menyatakan sebagai sahabat hakim dari MK," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
1. Arief Poyuono sebut kemenangan Prabowo-Gibran sah
Arief menyatakan, kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu Presiden 2024 telah sah. Selain itu, ia menilai tidak ada kecurangan yang terjadi dalam Pilpres kali ini.
"Jadi bisa dibuktikan bahwa di areal perkebunan sawit antara kalimantan, sumatera, papua, Sulawesi, 70 percent up Prabowo-Gibran menang. Tidak ada itu pembagian bansos. Tidak ada itu intimidasi karena kami memulai dengan tenaga kami sendiri untuk memenangkan Prabowo-Gibran," ujarnya.
Baca Juga: Eks KSAD dan Eks Danjen Kopassus Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK