Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Luhut Pandjaitan Jadi Menteri Ad Interim
Edhy menteri Jokowi pertama di periode ke-2 yang ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Penunjukan Luhut menindaklanjuti ditangkapnya Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," bunyi Surat Edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020 yang dikutip IDN Times, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Keponakan Prabowo Subianto: Duh, Belum Tahu
1. Hanya humas yang berhak menyatakan pendapat pada pihak eksternal
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pegawai KKP yang terkait dengan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirusspp), Kepiting (Scyllaspp.), dan Rajungan (Portunusspp) di Wilayah Negara Republik Indonesia agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan tersebut.
"Agar seluruh pegawai di lingkungan KKP tetap menjaga soliditas internal KKP. Informasi yang disampaikan ke pihak eksternal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya dilakukan oleh pejabat yang mengemban tugas dan fungsi kehumasan," bunyi Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar itu.
Baca Juga: Pejabat KKP Nyatakan Ada Kejanggalan Ekspor Benih Lobster