Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Dicecar KPK soal Uang untuk Anggota DPRD
KPK belum umumkan tersangka baru dari kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
¹ - Eks Gubernur Jambi Zumi Zola kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018. Residivis kasus korupsi ini diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Dipanggil KPK Lagi, Ada Apa?
1. Zumi Zola diperiksa soal penyiapan uang untuk anggota DPRD
Ali mengatakan, Zumi Zola telah memenuhi panggilan KPK. Zumi diperiksa soal uang yang diberikan pada sejumlah mantan Anggota DPRD saat itu.
"Saksi hadir didalami pengetahuan saksi mengenai adanya perintah terkait penyiapan uang yang diberikan kepada para anggota DPRD Jambi untuk pengesahan anggaran APBD Jambi saat itu," ujarnya.
Baca Juga: Suryadharma Ali, Patrialis Akbar, Zumi Zola Bebas Bersyarat Hari Ini