Jakarta, IDN Times - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengaku tak akan pernah melupakan pengalamannya dalam menangani kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako COVID-19 di Jabodetabek. Sebab, ia yakin kasus ini membuatnya dipecat.
"Karena (kasus) bansos ini yang membuat saya dipecat dari KPK. Bukan rumitnya, Bansos itu lebih ke politiknya. Kebetulan bansos itu terkait PDIP, pak Juliari Batubara dari PDIP dan memang punya jabatan penting di DPP PDIP, lalu akhirnya kami dikriminalisasi lewat dewan pengawas, kedua ya dipecat," jelasnya dalam sebuah wawancara khusus bersama IDN Times di kawasan Jakarta Barat.
"Kalau ada pertanyaan saya dipecat karena apa? Pasti karena bansos. Karena saya yakin sekali sangat Pancasilais makanya jadi Pemberanta korupsi," sambungnya.