TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Penyidik Ungkap Peran Wakil Ketua KPK di Kasus Korupsi M Syahrial

Lilli disebut rekomendasikan seseorang

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) memberikan keterangan pers penahanan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Muchamad Muchlis (kiri) dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono (kanan) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengungkapkan peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kasus dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Hal itu terungkap dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Mulanya, Robin menjelaskan bahwa ia dihubungi Syahrial meminta perkembangan apakah perkara dirinya terkait Tanjungbalai tetap berlanjut sampai di penyidikan. Sebab, sebelumnya Syahrial dihubungi Lili Pintauli Siregar terkait kelanjutan permasalahan perkara Syahrial di KPK.

"Saya dihubungi lagi oleh Syahrial. Pada saat itu jam kantor, saya ingat, Syahrial nelepon saya siang, dia mengatakan bahwa 'Bang, ini udah dapat informasi belum soalnya saya barusan dihubungi sama Bu Lili (Pimpinan KPK) yang menyatakan bahwa 'Rial, ini gimana berkasmu ada di meja saya?' Terus dijawab sama Syahrial 'Terus gimana, Bu? Dibantu lah Bu'. Terus Bu Lili menyampaikan 'Ya sudah kalau mau dibantu kamu ke Medan ketemu dengan pengacara namanya Arief Aceh," ucap Robin mengulang percakapannya dengan Syahrial, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Azis Syamsuddin Bantah Minta Tolong Eks Penyidik, KPK: Gak Ngaruh!

1. Arief Aceh disebut sebagai seorang 'pemain' oleh Maskur Husain

Maskur Husain (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Saat itu Robin belum mengetahui maksud Syahrial yang menyebut diberitahukan Lili mengenai perkaranya. Oleh karena itu, Robin bertanya siapa yang dimaksud Lili tersebut.

"Syahrial menyampaikan ke saya 'Ini saya sudah dapat konfirmasi betul.' Terus saya tanya itu Ibu Lili yang dimaksud siapa?' 'Ibu Lili Wakil Ketua KPK.' 'Oh, berarti Abang ini ada komunikasi dengan Ibu Lili?' 'Ada, saya disuruh untuk menghubungi yang namanya Arief Aceh," ucap Robin.

Kemudian, Syahrial pun bertanya kepada Robin, apakah kenal dengan Arief Aceh nama pengacara yang direkomendasikan oleh Lili Pintauli Siregar. Robin mengaku tak tahu karena di KPK tak ada seseorang yang disebut Arief Aceh.

Robin akhirnya mencari tahu siapa Arief Aceh melalui Maskur Husein. Menurut Maskur, Arief adalah seorang 'pemain' di KPK.

2. M Syahrial sempat bingung minta bantuan pada siapa

Mantan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial (Instagram.com/h.m.syahrial)

Syahrial saat itu sempat bingung meminta tolong kepada siapa untuk mengurus perkaranya, apakah melalui Robin atau lewat Arief Aceh yang direkomendasikan Lili Pintauli Siregar. Pada akhirnya, Syahrial memilih lewat Robin daripada Arief.

"Saya bilang terserah pilih yang mana, kami juga tidak memaksa. Atas hal itu, Syahrial jawab pikir-pikir dulu. Beberapa hari kemudian, Syahrial menelepon saya minta bantuan lewat saya," jawabnya.

Baca Juga: Kode 'Bengkel' dan 'Kunci Pagar' di Kasus Suap Eks Penyidik KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya