Erick Thohir: Awal Saya Menjabat Ada 159 Korupsi di Kementerian BUMN
53 orang jadi tersangka, Erick pun memulai perbaikan BUMN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ada banyak kasus korupsi di Kementeriannya ketika awal menjabat. Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara penandatangan kerja bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 27 BUMN yang disiarkan virtual.
"Saya di awal pada saat bekerja, tentu ketika buka data mengenai kasus hukum yang ada di Kementerian BUMN itu jumlahnya luar biasa banyak 159 waktu itu, dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53," ujar Erick pada Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Cegah Korupsi, Erick Thohir Minta KPK Awasi 27 BUMN
1. Kementerian BUMN dan KPK lakukan kerja sama
Hal tersebut membuat Erick sebagai pimpinan BUMN yang baru berpikir bahwa Kementerian yang dipimpinnya harus mengintrospeksi diri dibanding menyalahkan yang kena kasus. Sebab, ia yakin dengan perbaikan sistem BUMN bisa meminimalisir kasus tersebut.
Erick juga melibatkan KPK untuk mendorong transparansi dan mencegah korupsi di lingkungan Kementerian BUMN. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja bersama antara KPK dengan 27 BUMN terkait pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidaka korupsi lewat whistleblowing system terintegrasi.
"Kami ingin menghilangkan proses-proses yang tidak transparan terutama tadi antara penugasan dan korporasi yang harus dilakukan secara transparan. Tentu gak cukup di situ sebagai laporan, kami terus perbaiki proses daripada pelaporan secara transparan," ujarnya.
Baca Juga: Komisaris PT RPI Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos COVID-19