Gak cuma Bikin Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Punya Orang Utan
Orang utan itu ada dalam kandang di pelataran rumahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Langkat Terbit Rencana PA (TRP) ternyata tak hanya membuat kerangkeng manusia di rumahnya. Dia pun memelihara orang utan dan sejumlah satwa yang dilindungi undang-undang.
Hal itu ditemukan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah pihak terkait menggeledah rumahnya.
"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik tersangka TRP. Atas temuan ini, Tim Penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Cerita KPK Temukan Kerangkeng Manusia saat OTT Bupati Langkat
Baca Juga: Anggota DPR Sebut Kerangkeng Milik Bupati Langkat Masuk Pidana Berat
1. Orang utan itu ada di pelataran rumahnya
Orang utan berjenis kelamin jantan itu ditemukan berada di dalam kandang yang terletak di pelataran rumahnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times di lokasi, satwa yang dilindungi undang-undang itu telah disita.
Selain orang utan, terdapat sejumlah satwa lainnya yang juga dilindungi undang-undang.
Baca Juga: Sudah Berdiri 10 Tahun, Kerangkeng Bupati Langkat Dipastikan Ilegal