Ganjil Genap Saat COVID-19, Lalu Lintas Cuma Berkurang 2 Persen
Ada 1.195 pelanggar tapi gak ditilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan sistem ganjil genap meski pandemik COVID-19 atau virus corona masih belum mereda.
Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi ganjil genap di 25 ruas jalan, volume lalu lintas hanya turun sedikit.
"Volume lalin terjadi penurunan sekitar 2 persen di titik pemantauan," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (4/8/2020) malam.
1. Lalu lintas diklaim lebih lancar
Meski demikian Syafrin menganggap ganjil genap saat pandemik COVID-19 membuat lalu lintas lebih lancar. Sebab, menurutnya tidak ada kemacetan seperti sebelumnya.
"Artinya lalin lancar," ujarnya.
Baca Juga: Pak Anies, Kebijakan Ganjil-genap saat Pandemik Dinilai Gak Jelas Nih!