Gazalba Saleh Tersangka, Putusan Kasasi KSP Intidana Harus Dibatalkan
Gazalba Saleh dijanjikan uang 202 ribu dolar Singapura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar putusan kasasi hukuman lima tahun penjara terhadap Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman harus dibatalkan. Sebab, Hakim Agung Gazalba Saleh yang meyidangkan perkara itu menjadi tersangka suap dalam pengurusan perkara tersebut.
"Harusnya dibatalkan itu, apa karena putusan yang dibikin diduga dari karena suap dan apalagi putusan sebelumnya bebas, gitu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: KPK Kaji Pencegahan Hakim Agung Gazalba Saleh ke Luar Negeri
Baca Juga: Komisi Yudisial Sayangkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK
1. Komisi Yudisial dukung KPK berantas korupsi peradilan
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menyayangkan ditetapkannya Gazalba Saleh sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Meski begitu, KY akan terus mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi di dunia peradilan.
"Ini sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas hakim," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Dugaan Suap MA
Baca Juga: Resmi Tersangka Suap MA, KPK Jelaskan Peran Hakim Agung Gazalba Saleh