Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Dapat Lagi Bukti Dugaan Korupsi
Terbit Rencana jadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti dugaan korupsi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Temuan itu didapat setelah KPK menggeledah paksa perusaahaan milik Terbit yakni PT Dewa Rencana Perangin Angin.
"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali, dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dkk," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: KPK Sita Uang dan Dokumen Terkait Kasus Korupsi Bupati Langkat
1. KPK bakal segera panggil saksi-saksi
Setelah melakukan penggeledahan, KPK akan mengonfirmasi bukti-bukti dugaan korupsi yang telah disita. Untuk itu, KPK akan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus ini.
"Kami mengimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur dihadapan tim penyidik," ujar Ali.
Baca Juga: Kemendagri Dukung Polri Usut Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat