Harta Anies Baswedan yang Dilaporkan ke KPK 2021 Senilai Rp10,9 Miliar
Anies punya utang Rp7,6 miliar meski harta kekayaannya naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terbaru agar bisa dilihat publik. Berdasarkan LHKPN yang diunggah KPK, Anies melaporkan bahwa ia memiliki harta senilai total Rp10.955.779.684 (Rp10,9 miliar).
Jumlah tersebut naik Rp40,2 juta dari data kekayaan yang dilaporkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pada 2020. Apa saja harta Anies pada 2021 yang dilaporkan pada KPK? Berikut rinciannya.
Baca Juga: Dishub DKI Angkat Bicara soal Kaos 'Anies Presiden' saat Mudik Gratis
1. Anies punya lahan dan bangunan senilai Rp14,7 miliar
Anies tercatat memiliki enam lahan dan bangunan senilai total Rp14,7 miliar. Ia memiliki dua lahan berada di kawasan Jakarta Selatan dan sebuah lahan di Ponorogo.
Selain itu, anies mendapat sebuah lahan warisan dan sebuah lahan hibah di Sleman. Lalu, Anies juga punya sebuah lahan beserta bangunannya di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Anies Janji Perbaikan Pasar Gembrong Dimulai Pekan Depan