Harta Lili Pintauli Naik Rp664 Juta selama Jadi Wakil Ketua KPK
Lili jadi pimpinan KPK sejak akhir 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar telah mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dia sudah hampir tiga tahun menjabat sebagai salah satu komisioner.
Selama itu, dia sudah empat kali terseret kontroversi dugaan pelanggaran etik. Terakhir, Lili tersandung dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan sejumlah fasilitas dari PT Pertamina untuk menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK, kekayaan Lili hanya bertambah Rp664 juta selama hampir tiga tahun memimpin lembaga antirasuah itu.
Pada awal menjabat, Lili melaporkan pada KPK bahwa ia memiliki kekayaan senilai Rp1,5 miliar (Rp1.563.000.000). Per Desember 2021, kekayaan Lili telah menyentuh Rp2,2 miliar (Rp2.227.000.000).
Berikut rincian kekayaan Lili Pintauli yang dilaporkan ke KPK pada Februari 2022.
Baca Juga: Beredar Kabar Lili Pantauli Mundur di Tengah Dugaan Pelanggaran Etik
Baca Juga: Jokowi Diminta Pecat Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Jika Tak Mau Mundur
1. Lili Pintauli punya tiga lahan dan bangunan senilai Rp2 miliar
Lili melaporkan bahwa ia memiliki tiga lahan dan bangunan hasil sendiri senilai total Rp2 miliar. Berikut adalah rinciannya:
- Lahan dan bangunan di Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp800 juta
- Lahan dan bangunan di Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1,05 miliar
- Lahan dan bangunan di Deli Serdang hasil sendiri senilai Rp150 juta
Editor’s picks
Baca Juga: Kasus MotoGP, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Akan Jalani Sidang Etik