TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harun Masiku Buron, Ini Sebaran 'Jaring' KPK

Harun Masiku buron sejak 2020

Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mencari eks Caleg PDI Perjuangan yang kini menjadi tersangka suap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku. 

"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan yang dikuti pada Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: KPK Minta Novel Baswedan Laporkan Keberadaan Harun Masiku

1. KPK kerja sama dengan imigrasi

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

KPK mengatakan ada sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk mencari Harun yang buron lebih dari 850 hari. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan instansi lain, seperti Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam pencarian HM yang telah berstatus sebagai DPO, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," ujar Ali.

2. KPK koordinasi dengan polisi dan lembaga internasional

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

KPK juga berkoordinasi dengan polisi untuk mencari Harun. Bahkan, KPK juga berkoordinasi dengan lembaga internasional.

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ujarnya.

Baca Juga: ICW: Harun Masiku Bisa Tidur Nyenyak atau Tidak Bukan Urusan KPK!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya