Harun Masiku Buron, Ini Sebaran 'Jaring' KPK
Harun Masiku buron sejak 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mencari eks Caleg PDI Perjuangan yang kini menjadi tersangka suap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan yang dikuti pada Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: KPK Minta Novel Baswedan Laporkan Keberadaan Harun Masiku
1. KPK kerja sama dengan imigrasi
KPK mengatakan ada sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk mencari Harun yang buron lebih dari 850 hari. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan instansi lain, seperti Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam pencarian HM yang telah berstatus sebagai DPO, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," ujar Ali.
Baca Juga: ICW: Harun Masiku Bisa Tidur Nyenyak atau Tidak Bukan Urusan KPK!