TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ICW Kritik Jokowi soal Pidato Pemberantasan Korupsi

ICW minta Jokowi sadar dan berbenah lebih dulu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai seharusnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo paling pertama sadar dan berbenah karena pemberantasan korupsi di Indonesia belum juga membaik. Hal ini menyikapi pidato presiden pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di KPK pada Kamis, 9 Desember 2021 lalu.

"Pihak yang paling pertama harus sadar dan berbenah karena pemberantasan korupsi belum membaik adalah Presiden Joko Widodo sendiri. Sebab, problematika penegakan hukum hari ini adalah ketiadaan sikap yang jelas dari Presiden," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi-Ma'ruf Datangi KPK Hari Ini

Baca Juga: Jokowi Perintahkan KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi dan Kejar Asetnya!

1. Permintaan Jokowi soal RUU Perampasan Aset dinilai gak sesuai realitas

KPK menyita aset milik Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. (dok. Humas KPK)

Kurnia mencontohkan, Jokowi mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa dijadikan undang-undang tahun depan. Menurut ICW, hal itu tidak sesuai dengan realitas.

"Sebab faktanya, RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2022. Jadi, dari sini masyarakat dapat menilai bahwa Presiden seringkali hanya menebar janji-janji manis pemberantasan korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Hari Anti Korupsi, Jokowi Singgung Kasus Jiwasraya dan Asabri

2. ICW heran Jokowi gak tegur pimpinan KPK yang sering buat gaduh

5 pimpinan KPK: Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya itu, ICW juga menyayangkan Jokowi tak menyinggung kegaduhan yang kerap diciptakan pimpinan KPK. Salah satu kegaduhan yang dimaksud adalah polemik tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status menjadi ASN.

"Sebagai kepala negara, Presiden harus menegur pimpinan KPK. Sebab, akibat kegaduhan yang tak berkesudahan itu, roda kerja KPK terganggu dan capaiannya juga jauh dari kata ideal, terutama dalam lingkup penindakan," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya