ICW Kritik Jokowi soal Pidato Pemberantasan Korupsi
ICW minta Jokowi sadar dan berbenah lebih dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai seharusnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo paling pertama sadar dan berbenah karena pemberantasan korupsi di Indonesia belum juga membaik. Hal ini menyikapi pidato presiden pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di KPK pada Kamis, 9 Desember 2021 lalu.
"Pihak yang paling pertama harus sadar dan berbenah karena pemberantasan korupsi belum membaik adalah Presiden Joko Widodo sendiri. Sebab, problematika penegakan hukum hari ini adalah ketiadaan sikap yang jelas dari Presiden," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi-Ma'ruf Datangi KPK Hari Ini
Baca Juga: Jokowi Perintahkan KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi dan Kejar Asetnya!
1. Permintaan Jokowi soal RUU Perampasan Aset dinilai gak sesuai realitas
Kurnia mencontohkan, Jokowi mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa dijadikan undang-undang tahun depan. Menurut ICW, hal itu tidak sesuai dengan realitas.
"Sebab faktanya, RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2022. Jadi, dari sini masyarakat dapat menilai bahwa Presiden seringkali hanya menebar janji-janji manis pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi, Jokowi Singgung Kasus Jiwasraya dan Asabri