TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IDI Janji Tindak Tegas Pelaku Perundungan di Kalangan Dokter

Perundungan bukan tradisi kedokteran

Ketua Umum IDI Adib Khumaidi saat media briefing di kantor IDI, Selasa (28/3/2023) (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyiapkan layanan hotline untuk menghadapi perkara perundungan atau bullying di kalangan dokter. IDI berjanji pelaku perundungan akan ditindak tegas sesuai ketentutan yang berlaku.

"Kami akan menindak dengan tegas jika benar ada informasi yang dilaporkan teman sejawat kami terkait dengan perundungan. Itu bisa terkait dengan kode etik dan pidana umum," ujar Ketua Umum IDI Mohammad Adib Khumaidi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga: Menkes Keluarkan Instruksi Antibullying PPDS dan Dokter Magang

1. IDI tidak akan lindungi pelaku perundungan

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi dalam Konferensi World Medical Association di Hotel Pullman. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Adib menjelaskan bahwa IDI tidak akan melindungi pelaku perundungan karena sudah masuk ranah etik dan pidana. Sehingga, ia menjamin pelaku perundungan akan ditindak tegas.

"Peran-peran yang kita lakuakan dalam konteks itu tertuang di kode etik kedokteran. Apa yang ada dalam sumpah dokter, sehingga proses-proses seperti yang sudah dilakukan adalah bagian dari kita sebagai tugas organisasi profesi untuk melindungi sejawat," ujarnya.

2. Perundungan bukan tradisi dalam kedokteran

Ketua PB IDI Adib Khumaidi/IDN Times Dini Suciatiningrum

Adib menegaskan bahwa perundungan bukan tradisi dalam profesi kedokteran. Hal itu juga tidak dibenarkan secara etik.

"Kalau di dalam tradisi profesi, tidak ada di dalam sumpah dokter dan kode etik kedokteran yang membenarkan perundungan. Jika ada hal yang berkaitan dengan perundungan, maka yang harus kita tindak adalah konumnya," ujar Adib.

Baca Juga: Isu Dokter PPDS Bunuh Diri karena Bullying, Ini Kata Unair

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya