Ini Daftar Aset Tersangka Korupsi Rp104,1 T Surya Darmadi yang Disita
Ada uang triliunan, tanah, hotel, hingga helikopter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, telah menyita aset-aset milik Surya Darmadi di PT Duta Palma Group senilai sekitar Rp11,7 triliun. Aset-aset yang disita mulai dari hotel hingga helikopter.
"Untuk sementara, informasi awal yang penyidik dapat, tersita aset sekitar Rp11,7 triliun," ujar Jampidsus, Febrie Andriansyah, dalam konferensi pers, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: 12 Aset Tersangka Korupsi Rp78 T Surya Darmadi Disita, Ada Kebun Sawit
1. Daftar aset Surya Darmadi yang sudah disita
Febrie menjelaskan, aset tersebut antara lain Hotel Holiday Inn di Bali dan helikopter. Selain itu, ada gedung bernilai tinggi di Jakarta Selatan yang juga sudah disita kejaksaan.
"Ada 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Ada enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalbar. Ada enam gedung yang cukup bernilai tinggi di lokasi sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat sudah kita lakukan penyitaan. Ada tiga apartemen di Jakarta Selatan dan dua hotel di Bali serta satu unit helikopter," jelasnya.
Baca Juga: Bertambah, Kerugian Negara akibat Tersangka Surya Darmadi Rp104,1 T!